Sejarah CITES- Halo gais, balik lagi nih sama mimin. Kali ini mimin bakal bahas sejarah CITES. Setiap tanggal 5 Maret selalu diperingati sebagai hari CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora yang dalam bahasa Indonesia berarti Konvensi Perdagangan International Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam. CITES merupakan perjanjian internasional antarnegara yang disusun atas dasar resolusi pada sidang anggota World Conservation Union (IUCN) tahun 1963 silam.
Tujuan adanya konvensi CITES antara lainguna melindungi tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar yang dapat mengakibatkan kelestarian dari spesies hewan dan tumbuhan menjadi terancam
Naskah Konvensi CITES disepakati pada tanggal 3 Maret 1973 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 1975 di Washington DC atas penandatanganan kesepakatan dari sebanyak 80 wakil negara. Setelah melakukan ratifikasi, menyetujui, serta menerima konvensi, maka negara yang menandatangani konvensi tersebut dipanggil dan diberinama sebagai para pihak atau paties.
Di negara kita, Indonesia, CITES ditetapkan pada tahun 1978 melalui keputusan TI No 43 tahun 1978. Dengan demikian, Indonesia menjadi salah satu anggota negara dari CITES dan hal ini merupakan sebuah dukungan dari pemerintah Indonesia kepada CITES. Kantor sekertariat CITES berada di Jenewa, Swiss dengan menyediakan dokumen asli tertulis dalam bentuk bahasa Inggris, Spanyol, dan Prancis lohh.