LEGALISIR PIAGAM
Legalisir piagam adalah pengesahan atas Fotokopi piagam yang menyatakan bila Fotokopi tersebut sesuai dengan aslinya yang ditanda tangani dan di stempel basah oleh pejabat yang berwenang.
Legalisir Piagam Tidak Wajib Dipesan! Hanya untuk yang membutuhkan saja!
e-Piagam dapat diunduh GRATIS di Akun Ujian Masing - Masing.
Apa Guna Legalisir Piagam?
Legalisir dokumen secara umum bertujuan untuk menjadikan salinan dokumen sah secara hukum. Legalisir dokumen biasanya digunakan untuk:
- Berkas Pendukung PPDB Jalur Prestasi
- Berkas Pendukung Kurasi melalui Sekolah
- Berkas Pendukung Beasiswa
Yang dimana dibutuhkan salinan resmi dan sah yang ditandatangani oleh panitia / pimpinan lembaga.
Berapa Lama Proses Legalisir?
Legalisir dokumen dikirim dalam waktu maksimal 30 Hari Kerja (5-6 Minggu) terhitung sejak penutupan masa pemesanan legalisir. Tidak termasuk hari libur nasional, hari besar, dan tanggal merah.